Monday, 12 February 2018

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)



Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)


1.    Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Pengertian K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) adalah secara filosofis suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur.
Target K3 adalah pengguna (pekerja, operator, konsumen), peralatan, limbah, beserta lingkungannnya. Umtuk bidang TIK, tentunya adalah operator, perangkat komputer, lingkungan kerja, serta limbah yang dihasilkan.

2.    Pelaksanaan Prosedur K3
Pelaksanaan K3 perlu dilakukan dengan urut dan benar. Untuk itulah diperlukan suatu aturan pelaksanaan (prosedur) yang dituangkan dalam POS (Prosedur Operasional Standar)  atau SOP (Standart Operational Procedure)
a.    Umum
Pengertian umum di sini adalah prosedur-prosedur yang ada di institusi secara umum.
1). Kewajiban peengelolaan K3 bagi insitusi/industri
a)   Menaikkan kesehatan tenaga kerja
b)   Mewujudkan dan menjelaskan bahaya
c)   Membentuk P2K3 (Panitia Pengawas K3)
d)  Melaporkan kesehatan kerja
e)   Menyediakan APD
f)    Membentuk Unit Penanggulangan Kebakaran
2). Hirarki Pencegahan Kecelakaan Kerja
a)   Engineering                   :    Isolasi, Local exhaust ventilation
b)   Work Practise Control   :    Trainig dan pendidikan, prosedur yang tepat untuk tiap proses, penggunaan perawatan dan pembersihan APD, house keeping, pengawasan yang baik
c)   Administrasi                  :    Jadwal kerja, rolling
d)  APD                               :    Gloves, Safety glass, dll
3). Alat Pelindung Diri (APD)
a)   Jenis
1). Kepala                           :  Helmet
2). Mata                              :  Safety glasses, safety gogle
3). Wajah                            :  Face shield
4). Tangan                          :  Safety gloves, pelindung jari
5). Kulit                              :  Cream pelindung, skin cleaner
6). Kaki                              :  Safety shoes
7). Pernapasan                    :  Masker, Breathing asparatus
8). Telinga                          :  Ear plug, Ear muff
b)   Perawatan
1). Setelah selesai menggunakan diletakkan pada tempatnya
2). Dibersihkan secara berkala
3). Periksa APD sebelum/sesudah  dipakai, untuk mengetahui ada kerusakan atau layak pakai
4). Pastikan APD yang digunakan aman untuk keselamatan, jika tidak sesuai maka perlu diganti dengan yang baru
4). Alat Pemadam Kebakaran

Hydrant dan APAR
a)   Alat yang digunakan untuk memadamkan Api di awal terjadinya Api (Alat Pemadam Api Ringan)
1)   Alat ini mudah  dipergunakan oleh satu orang untuk memadamkan api saat awal terjadi kebakaran dan berat tidak lebih dari 16 kg.
2)   Jenis : busa/foam, gas(CO2 dan BCP/hallon), dry chemical/powder

Kelas
Api
Sumber
Jenis APAR
Powder
Foam
CO2 /
Hallon
A
Benda padat mudah terbakar (kertas, kayu, kain, dsb)
B
B
B
B
Cairan yang mudah terbakar (bensin, minyak, oli, dll)
B
B
B
C
Alat-alat listrik
B
T
B
D
Komputer, peralatan presisi, dsb
T
T
B
B = Boleh digunakan,   T = tidak boleh digunakan
Tabel 2.1. Jenis jenis APAR

b)   Alat pemadam api dengan menggunakan air bertekanan dan digunakan untuk memadamkan api apabila sudah terlanjur membara (Hydrant)

5). Prosedur Operasional Standar
a)   APAR
1)   Ambil APAR yang paling dekat dan mudah dijangkau
2)   Bawa ke sumber api dan jaga jarak sekitar 3 m, dan jangan melawan arah angin
3)   Bentangkan hose pada posisi lurus dan arahkan ke sunber api dan semprotkansampai padam
b)      Hydrant
a)    Buka tutup box, pastikan selang tersambvung dengan benar
b)   Tarik keluar selang dalam box, pastikan selang lurus, kemudian : 1 orang mengarahkan ujungnya, 1 orang menjaga dibelakang orang pertama (dengan posisi kaki saling menopang), 1 orang mengatur kran air sambil mengontrol jangkauan dan kecepatan air terkendalikan
c)    Arahkan pancaran air ke obyek sasaran
d)   Setelah selesai kran ditutup sampai air berhenti
e)    Masukkan selang ke air box dengan melipat dan menggantung pada tempatnya
f)    Tutup kemnbali box seperti semula

3.    Tujuan K3
Keselamatam kerja bertujuan untuk:
a.    mencegah dan mengurangi kecelakaan;
b.    mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran;
c.    mencegah dan mengurangi bahaya peledakan;
d.   memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya;
e.    memberi pertolongan pada kecelakaan;
f.     memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja;
g.    mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran;
h.     mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi dan penularan;
i.      memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai;
j.      menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik;
k.    menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup;
l.      memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban;
m.   memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya;
n.    mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang;
o.    mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan;
p.    mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang;
q.    mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya;
r.     menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.


0 comments:

Post a Comment