MAKANAN DAN MINUMAN YANG HALAL DAN BAIK
(HALALAN THAYYIBAH)
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu”
(QS. Al-Baqarah ayat 168 dan 169)..
Islam telah menggariskan bahwa didalam mencari dan mengkonsumsi makanan dan minuman hendaknya yang halal dan baik (halalan thayyibah), baik cara memperolehnya maupun bentuk dan jenis bahannya. Makanan dan minuman yang haram menurut Islam, adalah lantaran tidak saja sifat dan jenis barangnya yang memang haram menurut syariát Islam, seperti daging babi dan berbagai jenis minuman keras, juga lantaran cara memperolehnya yang tidak dibenarkan oleh syariát Islam, seperti barang hasil curian, hasil rampasan, hasil korupsi dan sebagainya.
Dengan konsep halalan thayyibah, Islam telah menawarkan pola makan dan minum yang halal dan baik. Halal dalam arti bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi tersebut halal dari cara memperolehnya dan halal dalam bentuk dan jenis barangnya, juga baik dalam arti barang tersebut harus bersih, sehat dan memenuhi keseimbangan gizi.
Disamping halal dan baik, didalam mengkonsumsi makanan dan minuman, Islam juga telah mengatur sedemikian rupa agar tidak berlebihan, karena Allah SWT. sangat benci terhadap hal-hal yang sifatnya berlebihan. Para ahli kesehatan mengakui bahwa perut yang berisi penuh makanan, dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, terutama penyakit yang berhubungan dengan peredaran darah. Sedangkan perut yang sering dikosongkan, seperti berpuasa misalnya, banyak sekali faedahnya terhadap kesehatan. Perut yang tidak terlalu penuh dengan makanan akan memberikan kesempatan kepada tubuh untuk mempergunakan cadangan-cadangan energy yang tersimpan dan kurang diperlukan karena kelebihan. Misalnya kelebihan lemak, kelebihan zat gula dan sebagainya, bisa dikurangi dengan mengkosongkan perut atau berpuasa. Rasulullah mengingatkan, bahwa kata beliau, “Hampir semua penyakit itu disebabkan oleh persoalan makan dan minum. Apabila seseorang mengurangi makan dan minum, maka perutnya akan dipenuhi nur (cahaya), sehingga dapat mendorongnya untuk berbuat baik/amal shaleh. Ketahuilah perut yang terlalu penuh dapat menimbulkan penyakit malas dan enggan berbuat kebajikan”.
“Makan dan minumlah, tapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-‘Araaf ayat 31).
Manusia dalam menjaga kelangsungan hidupnya memerlukan makanan dan minuman yang terdiri dari binatang, tumbuh-tumbuhan dan benda lain yang dianugerahkan Allah SWT kepadanya. Tetapi tidak semua binatang, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda yang terdapat di bumi ini halal dimakan manusia. Ada yang halal dan ada pula yang haram dimakan. Makanan dan minuman yang diharamkan manusia memakan atau meminumnya itu ada yang ditetapkan dengan Al-Quran, ada yang diterangkan dengan hadist dan ada pula yang ditetapkan berdasarkan ijtihad para ulama.
Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh,dan boleh jadi makanan tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bias mengganggu kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari kiamat dengan api neraka.
Setidaknya ada bebera unsur yang harus diperhatikan dalam kita memilih atau meneliti kehalalan toyyiban sebuah produk yang akan kita konsumsi. PERTAMA adalah kelalalan sutu makanan yang telah dinaskan dalam Al Qur’an. Surat Al Maidaah Ayat 3 yang artinya Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yangdisembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, danyang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkanbagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anakpanah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orangkafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepadamereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu,dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnyaAllah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dalam kata lan, makanan dan minuman yang diharamkan secara syariat adalah:
1. Bangkai, yang termasuk kategori bangkai adalah hewan yang mati dengan tidak disembelih termasuk didalamnya hewan yang mati tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk dan diterkam oleh hewan buas, kecuali yang sempat kita menyembelihnya, hanya bangkai ikan dan belalang saja yang boleh kita makan;
- Darah, sering pula diistilahkan dengan darah yang mengalir, maksudnya adalah darah yang keluar pada waktu penyembelihan (mengalir) sedangkan darah yang tersisa setelah penyembelihan yang ada pada daging setelah dibersihkan dibolehkan. Dua macam darah yang dibolehkan yaitu jantung dan limpa;
- Babi, apapun yang berasal dari babi hukumnya haram baik darahnya, dagingnya, maupun tulangnya;
- Binatang yang ketika disembelih menyebut selain nama Allah
- Sedangkan minuman yang diharamkan adalah semua bentuk khamer (minuman beralkohol)
Sedangkan makanan dan minuman yang dihalalkan menurut syariat islam yaitu:
- Bukan terdiri dari atau mengandung bagian atau benda dari binatang yang dilarang oleh ajaran Islam untuk memakannya atau yang tidak disembelih menurut ajaran Islam;
- Tidak mengandung sesuatu yang digolongkan sebagai najis menurut ajaran Islam.
- Dalam proses, menyimpan dan menghidangkan tidak bersentuhan atau berdekatan dengan makanan yang atidak memenuhi persyaratan sebagai mana huruf a, b, c, dan d di atas atau benda yang dihukumkan sebagai najis menurut ajaran Islam
Demikianlah sebagian uraian tentang makanan dan minuman yang halal maupun yang haram, semoga kita semua sebagai seorang muslim senantiasa makan dan minum yang halal sehingga kita bias terhindar dari api neraka. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita semua untuk melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya serta menjunjung tinggi sunnah Rasul-Nya. Amin ya rabbal ‘alamin.
Baca Juga : Pemeliharaan Kesehatan Dalam Islam







0 comments:
Post a Comment